Dakwaan |
KESATU
Bahwa Terdakwa RENOLDUS DWIPUTRA LATIF Alias RENOL selaku staff Accounting pada tahun 2021 (berdasarkan Letter of Intention pada tanggal 20 April 2021 dan Perjanjian Kerja pada tanggal 07 Mei 2021) dan sebagai Chief Accounting (berdasarkan Perjanjian Kerja no.001/LoccalCollection-HRD/V-2022 tanggal 07 Mei 2022) pada bulan November 2021 secara berlanjut sampai dengan Februari 2023 atau pada suatu waktu lain dalam Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023, bertempat di Jalan Binongko RT.002/RW 002 Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Komodo Kabupaten Mangggarai Barat atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang berwenang mengadili, Melakukan Tindak Pidana dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan Dilakukan oleh orang yang penguasaan terhadap barang disebabkan karena ada hubungan pekerjaan atau karena pencaharian atau karena mendapat upah untuk itu jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus di pandang sebagai satu perbuatan berlanjut, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa PT DTUR PESONA INDONESIA merupakan Perusahaan yang bediri berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor : 27 tahun 2018 tanggal 16 Maret 2018 yang dibuat oleh Notaris Sri Buena Brahmana, SH,.M.Kn, dengan saksi Ngadiman selaku direktur utama yang bergerak di bidang Pariwisata dan dapat menjalankan kegiatan usaha berupa Usaha Jasa Perjalanan Wisata (biro perjalanan wisata) dengan menggunakan speed boat, kapal wisata, perhotelan, restoran travel darat, udara dan laut.
- Bahwa PT DTUR PESONA INDONESIA memiliki Hotel Local Collection bertempat di Jalan Binongko RT.002/RW 002 Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Komodo Kabupaten Mangggarai Barat yang mana terdakwa RENOLDUS DWIPUTRA LATIF Alias RENOL bekerja di hotel collection yang berada Jalan Binongko RT.002/RW oo2 Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Komodo Kabupaten Mangggarai Barat sejak tahun 2021 (berdasarkan Letter of Intention pada tanggal 20 April 2021 sebagai staff accounting dan Perjanjian Kerja pada tanggal 07 Mei 202) dan sebagai Chief Accounting (berdasarkan Perjanjian Kerja no.001/LoccalCollection-HRD/V-2022 tanggal 07 Mei 2022) dengan tugas pokok sebagai berikut : bahwa Tugas pokok terdakwa sebagai Chief Accounting pada salah satu unit usaha PT.DTUR PESONA INDONESIA yakni pada Hotel Loccal Collection di Kabupaten Manggarai Barat yakni :
- Memastikan semua seksi bagian keuangan berjalan dengan baik pada tugas pokoknya masing-masing yang meliputi general kasir, bagian hutang, piutang, laporan harian, pendapatan, penggajian, dan pembayaran pajak;
- Membuat laporan keuangan bulanan;
- Bahwa pada bulan November 2021 untuk uang pembayaran pajak periode november 2021 terdakwa hanya membayar sebagian yang mana uang tersebut terdakwa gunakan untuk membeli sebuah mobil Opel Blazer dengan Harga Rp.45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah), lalu kemudian pada periode pembayar pajak peride bulan maret 2022 terdakwa hanya membayar sebagian uang pajak tersebut melainkan terdakwa menggunakan untuk keperluan pribadi, sehingga terdakwa menggunakan uang pajak pada periode bulan November 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 dengan jumlah keseluruhan sebesar kurang lebih sebesar Rp 285.365.146. yang mana atas penggunaaan uang pajak tersebut terdakwa telah membuat 14 jepitan surat bukti setor pajak palsu yang bertujuan untuk membalance laporan kas milik Hotel Loccal Colection yakni :
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/02/2021 sampai tanggal 28/02/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 724.500
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/03/2021 sampai tanggal 31/03/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 2.074.091
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/04/2021 sampai tanggal 30/04/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 6.002.320
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/05/2021 sampai tanggal 31/05/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 6.679.654
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/06/2021 sampai tanggal 30/06/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 53.815.170
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/07/2021 sampai tanggal 31/07/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 8.044.755
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/08/2021 sampai tanggal 31/08/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 13.714.760
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/09/2021 sampai tanggal 30/09/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 16.036.555
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/10/2021 sampai tanggal 31/10/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 42.221.682
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/11/2021 sampai tanggal 30/11/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 51.654.142
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/12/2021 sampai tanggal 31/12/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 12.052.214
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/01/2022 sampai tanggal 31/01/2022 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 19.457.163
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/02/2022 sampai tanggal 28/02/2022 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 14.946.635
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/03/2022 sampai tanggal 31/01/2022 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 38.041.207
- Bahwa nomor surat dan kode surat yang terdapat didalam 14 jepitan surat setor pajak yang dibuat oleh terdakwa itu tidak terdaftar di kantor Badan Pendatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat karena nomor maupun kode bayar sudah secara sistematis di dalam aplikasi V-TAX SIMPADA Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Manggarai Barat sedangkan ke 14 jepitan surat itu tidak terdaftar.
- kemudian terdakwa melanjutkan menggunakan uang perusahaan tersebut dengan cara mengambil uang cash sale yang berada kas kasir Hotel local Collection dan uang komodo galery ( UMKM) mulai dari bulan juni 2022 hingga tanggal 14 Februari 2023 yang mana uang tersebut terdakwa ambil dan gunakan untuk kepentingan pribadi dan jumlah uang tersebut kurang lebih sebesar Rp.159.633.250. dan setiap kali terdakwa melakukan pengambilan uang cash sale yang berada di kas kasir hotel loccal collection selalu di catat oleh Saksi MARIA EVA LUJU di dalam sebuah buku.
- Selanjunya pada bulan februari 2023 PT.DTUR PESONA INDONESIA melakukan internal audit oleh Saksi STEFANNY dan team untuk laporan keuangan periode tahun 2021 hingga tahun 2023 yang mana di temukan selisih antara cash sale dengan setoran cash sale ke bank income, dengan temuan tersebut karena merasa terdakwa sudah memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadi maka dari situlah terdakwa membuat surat dokumen palsu berupa Surat Setoran Pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel Loccal Collection pada sekitar bulan juni 2023 yang mana tanggal pastinya terdakwa lupa, dan pada saat terdakwa membuat surat dokumen palsu berupa Surat Setoran Pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel Loccal nomor dan kode bayar yang tertera dalam 14 jepitan surat tersebut terdakwa mengarangnya sendiri dan terdakwa membuat sendiri surat setoran pajak daerah Kabupaten Manggarai Barat menggunakan komputer milik Hotel loccal Collection dan di print pada kertas HVS A4, setelah di print kemudian terdakwa meniru tanda tangan Saksi THEOFILUS Tan, A.Md dan terdakwa melakukan pengecapan di atas nama Saksi THEOFILUS Tan, A.Md, yang mana cap tersebut terdakwa buat sendiri di tempat pembuatan stempel dengan nama Dwi Printing setelah saya melakukan print dokumen Surat Setoran Pajak daerah milik Hotel loccal Collection. Yang mana cap yang terdakwa buat tersangka mengambil dari cap yang berada di Lembaran setoran pajak daerah milik Kabupaten Manggarai Barat yang Asli dan tujuan terdakwa melakukan pembuatan surat dokumen palsu berupa Surat Setoran Pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel Loccal Collection untuk membalance kan laporan keuangan sebagai bukti, karena sebelumnya uang nya sudah terdakwapakai untuk kepentingan pribadi terdakwa dan dengan adanya kejadian penggelapan tersebut pada bulan awal bulan juli 2023 terdakwa di berhentikan sebagai Chieff Acounting di Hotel Loccal Collection.
- Bahwa dari hasil audit Internal yang di lakukan oleh Saksi STEFANNY dan team atas perintah dari saksi NGADIMAN untuk melakukan audit Internal laporan keuangan milik hotel Loccal Collection yakni terdapat selisih pengambilan uang cash yang tidak sesuai dengan laporan keuangan 2021 hingga 2023 yakni :
- Tanggal 04 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 06 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 13 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 20 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.500.000
- Tanggal 22 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 500.000
- Tanggal 23 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 200.000
- Tanggal 28 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 29 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 5.000.000
- Tanggal 30 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.300.000
- Tanggal 05 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 06 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 750.000
- Tanggal 07 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 500.000
- Tanggal 09 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 10 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.200.000
- Tanggal 11 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 13 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.000.000
- Tanggal 23 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.200.000
- Tanggal 24 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 05 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.372.000
- Tanggal 07 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 08 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 20 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.800.000
- Tanggal 21 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.200.000
- Tanggal 22 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.000.000
- Tanggal 01 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 06 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.100.000
- Tanggal 08 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.750.000
- Tanggal 08 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 4.000.000
- Tanggal 08 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.420.000
- Tanggal 10 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 900.000
- Tanggal 11 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.250.000
- Tanggal 12 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 12 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 385.000
- Tanggal 13 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 800.000
- Tanggal 15 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 500.000
- Tanggal 19 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 8.000.000
- Tanggal 26 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 27 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 28 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 15.000.000
- Tanggal 28 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 02 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.000.000
- Tanggal 03 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 07 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.321.000
- Tanggal 11 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.000.000
- Tanggal 12 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 24 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.000.000
- Tanggal 27 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 31 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.705.000
- Tanggal 02 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 12.000.000
- Tanggal 03 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 04 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.105.000
- Tanggal 06 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 07 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 4.000.000
- Tanggal 10 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 200.000
- Tanggal 10 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 13 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 14 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 15 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.500.000
- Tanggal 25 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 5.000.000
- Tanggal 27 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.500.000
- Tanggal 28 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.500.000
- Tanggal 02 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.700.000
- Tanggal 04 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.000.000
- Tanggal 06 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 07 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.400.000
- Tanggal 08 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 15.000.000
- Tanggal 14 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Dengan total keseluruhan uang cash yang di ambil, namun di data keuangan tidak sesuai dengan penggunannya sebesar Rp 156.558.000.
- Lalu kemudian dari hasil audit internal pembayar pajak hotel loccal collection periode 2021 hingga 2022 terdapat selisih antara pencatatan laporan keuangan Hotel Loccal Xollection dengan penyetoran sejumlah Rp 285.365.148, dengan perincihan :
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Februari 2021 sebesar Rp 724.500
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Maret 2021 sebesar Rp 2.074.091
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk April 2021 sebesar Rp 6.002.320
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Mei 2021 sebesar Rp 6.679.654
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Juni 2021 sebesar Rp 53.815.470
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Juli 2021 sebesar Rp 8.044.755
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Agustus 2021 sebesar Rp 13.714.760
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Desember 2021 sebesar Rp 12.052.214
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk September 2021 sebesar Rp 16.036.555
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk oktober 2021 sebesar Rp 42.221.682
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk November 2021 sebesar Rp 51.654.142
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Januari 2022 sebesar Rp 19.457.163
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Februari 2022 sebesar Rp 14.846.635
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Maret 2022 sebesar Rp 38.041.207
- Dengan total keseluruhan penggelapan uang setor pajak milik Hotel loccal Collection sebesar Rp.285.365.148
- Bahwa dari hasil audit internal yang di lakukan oleh saksi STEFANNY terhadap laporan keuangan milik hotel Loccal Collection, saksi NGADIMAN selaku direktur utama PT.DTUR PESONA INDONESIA mengalami kerugian sebesar Rp.441.823.146.00 dengan rincian sebagai berikut:
- LOCCAL COLLECTION HOTEL CASH SALE tahun 2021-2023 sebesar Rp 156.558.000.00
- PEMBAYARAN PB1 (dari bulan september 2021 hingga Februari 20220 sebesar Rp 285.365.146.00
- Bahwa total pengambilan uang yang dilakukan oleh terdakwa sebesar Rp.441.823.146.00 tanpa sepengetahuan saksi NGADIMAN sebagai direktur utama PT.DTUR PESONA INDONESIA.
- Bahwa benar adanya perbedaan nilai kerugian karena terdakwa mengakui telah menggunakan dan menyalahgunakan Dana Perusahaan PT.Dtur Pesona Indonesia sebesar Rp.504.998.396 (berdasarkan surat pernyataan tanggal 27 Juni 2023 yang ditandatangani oleh terdakwa dan disaksikan oleh Saifuddin W selaku General Manager, Samrodin selaku Excecutive Chef dan Dwi Nur Ratih), dengan rincian sebagai berikut :
- Dana Cash Sale sebesar Rp.159.633.250, yang mana terdakwamemakai uang penjualan yang berada di kas Hotel Loccal Collection
- Dana PB 1 sebesar Rp 285.365.146, yang mana Terdakwamemakai uang setoran pajak Hotel Loccal Collection dan tidak membayarkan uang setor pajak tersebut kepada dinas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat
- Transaksi Tanpa bukti (Estimasi) Rp.10.000.000, yang mana Terdakwa memakai uang tersebut untuk kepentingan pengurusan Limbah yang berada di loccal Collection
- Pinjaman Pribadi Pak Diman sebesar Rp.50.000.000 yang mana uang pinjaman pribadi Terdakwakepada Saudara NGADIMAN selaku Direktur Utama PT.DTUR PESONA INDONESIA.
sedangkan dari hasil audit internal jumlah total pengambilan uang yang dilakukan oleh terdakwa sebesar Rp.441.823.146.00
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
ATAU
KEDUA
Bahwa Terdakwa RENOLDUS DWIPUTRA LATIF Alias RENOL pada bulan November 2021 secara berlanjut sampai dengan Februari 2023 atau pada suatu waktu lain dalam Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023, bertempat di Jalan Binongko RT.002/RW 002 Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Komodo Kabupaten Mangggarai Barat atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang berwenang mengadili, Melakukan Tindak Pidana dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus di pandang sebagai satu perbuatan berlanjut, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa PT DTUR PESONA INDONESIA merupakan Perusahaan yang bediri berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor : 27 tahun 2018 tanggal 16 Maret 2018 yang dibuat oleh Notaris Sri Buena Brahmana, SH,.M.Kn, dengan saksi Ngadiman selaku direktur utama yang bergerak di bidang Pariwisata dan dapat menjalankan kegiatan usaha berupa Usaha Jasa Perjalanan Wisata (biro perjalanan wisata) dengan menggunakan speed boat, kapal wisata, perhotelan, restoran travel darat, udara dan laut.
- Bahwa PT DTUR PESONA INDONESIA memiliki Hotel Local Collection bertempat di Jalan Binongko RT.002/RW 002 Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Komodo Kabupaten Mangggarai Barat yang mana terdakwa RENOLDUS DWIPUTRA LATIF Alias RENOL bekerja di hotel collection yang berada Jalan Binongko RT.002/RW oo2 Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Komodo Kabupaten Mangggarai Barat sejak tahun 2021 (berdasarkan Letter of Intention pada tanggal 20 April 2021 sebagai staff accounting dan Perjanjian Kerja pada tanggal 07 Mei 202) dan sebagai Chief Accounting (berdasarkan Perjanjian Kerja no.001/LoccalCollection-HRD/V-2022 tanggal 07 Mei 2022) dengan tugas pokok sebagai berikut : bahwa Tugas pokok terdakwa sebagai Chief Accounting pada salah satu unit usaha PT.DTUR PESONA INDONESIA yakni pada Hotel Loccal Collection di Kabupaten Manggarai Barat yakni :
- Memastikan semua seksi bagian keuangan berjalan dengan baik pada tugas pokoknya masing-masing yang meliputi general kasir, bagian hutang, piutang, laporan harian, pendapatan, penggajian, dan pembayaran pajak;
- Membuat laporan keuangan bulanan;
- Bahwa pada bulan November 2021 untuk uang pembayaran pajak periode november 2021 terdakwa hanya membayar sebagian yang mana uang tersebut terdakwa gunakan untuk membeli sebuah mobil Opel Blazer dengan Harga Rp.45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah), lalu kemudian pada periode pembayar pajak peride bulan maret 2022 terdakwa hanya membayar sebagian uang pajak tersebut melainkan terdakwa menggunakan untuk keperluan pribadi, sehingga terdakwa menggunakan uang pajak pada periode bulan November 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 dengan jumlah keseluruhan sebesar kurang lebih sebesar Rp 285.365.146. yang mana atas penggunaaan uang pajak tersebut terdakwa telah membuat 14 jepitan surat bukti setor pajak palsu yang bertujuan untuk membalance laporan kas milik Hotel Loccal Colection yakni :
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/02/2021 sampai tanggal 28/02/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 724.500
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/03/2021 sampai tanggal 31/03/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 2.074.091
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/04/2021 sampai tanggal 30/04/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 6.002.320
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/05/2021 sampai tanggal 31/05/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 6.679.654
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/06/2021 sampai tanggal 30/06/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 53.815.170
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/07/2021 sampai tanggal 31/07/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 8.044.755
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/08/2021 sampai tanggal 31/08/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 13.714.760
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/09/2021 sampai tanggal 30/09/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 16.036.555
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/10/2021 sampai tanggal 31/10/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 42.221.682
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/11/2021 sampai tanggal 30/11/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 51.654.142
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/12/2021 sampai tanggal 31/12/2021 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 12.052.214
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/01/2022 sampai tanggal 31/01/2022 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 19.457.163
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/02/2022 sampai tanggal 28/02/2022 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 14.946.635
- Surat setoran pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel LOCCAL COLLECTION dengan masa pajak 01/03/2022 sampai tanggal 31/01/2022 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 38.041.207
- Bahwa nomor surat dan kode surat yang terdapat didalam 14 jepitan surat setor pajak yang dibuat oleh terdakwa itu tidak terdaftar di kantor Badan Pendatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat karena nomor maupun kode bayar sudah secara sistematis di dalam aplikasi V-TAX SIMPADA Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Manggarai Barat sedangkan ke 14 jepitan surat itu tidak terdaftar.
- kemudian terdakwa melanjutkan menggunakan uang perusahaan tersebut dengan cara mengambil uang cash sale yang berada kas kasir Hotel local Collection dan uang komodo galery ( UMKM) mulai dari bulan juni 2022 hingga tanggal 14 Februari 2023 yang mana uang tersebut terdakwa ambil dan gunakan untuk kepentingan pribadi dan jumlah uang tersebut kurang lebih sebesar Rp.159.633.250. dan setiap kali terdakwa melakukan pengambilan uang cash sale yang berada di kas kasir hotel loccal collection selalu di catat oleh Saksi MARIA EVA LUJU di dalam sebuah buku.
- Selanjunya pada bulan februari 2023 PT.DTUR PESONA INDONESIA melakukan internal audit oleh Saksi STEFANNY dan team untuk laporan keuangan periode tahun 2021 hingga tahun 2023 yang mana di temukan selisih antara cash sale dengan setoran cash sale ke bank income, dengan temuan tersebut karena merasa terdakwa sudah memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadi maka dari situlah terdakwa membuat surat dokumen palsu berupa Surat Setoran Pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel Loccal Collection pada sekitar bulan juni 2023 yang mana tanggal pastinya terdakwa lupa, dan pada saat terdakwa membuat surat dokumen palsu berupa Surat Setoran Pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel Loccal nomor dan kode bayar yang tertera dalam 14 jepitan surat tersebut terdakwa mengarangnya sendiri dan terdakwa membuat sendiri surat setoran pajak daerah Kabupaten Manggarai Barat menggunakan komputer milik Hotel loccal Collection dan di print pada kertas HVS A4, setelah di print kemudian terdakwa meniru tanda tangan Saksi THEOFILUS Tan, A.Md dan terdakwa melakukan pengecapan di atas nama Saksi THEOFILUS Tan, A.Md, yang mana cap tersebut terdakwa buat sendiri di tempat pembuatan stempel dengan nama Dwi Printing setelah saya melakukan print dokumen Surat Setoran Pajak daerah milik Hotel loccal Collection. Yang mana cap yang terdakwa buat tersangka mengambil dari cap yang berada di Lembaran setoran pajak daerah milik Kabupaten Manggarai Barat yang Asli dan tujuan terdakwa melakukan pembuatan surat dokumen palsu berupa Surat Setoran Pajak daerah kabupaten Manggarai Barat milik Hotel Loccal Collection untuk membalance kan laporan keuangan sebagai bukti, karena sebelumnya uang nya sudah terdakwapakai untuk kepentingan pribadi terdakwa dan dengan adanya kejadian penggelapan tersebut pada bulan awal bulan juli 2023 terdakwa di berhentikan sebagai Chieff Acounting di Hotel Loccal Collection.
- Bahwa dari hasil audit Internal yang di lakukan oleh Saksi STEFANNY dan team atas perintah dari saksi NGADIMAN untuk melakukan audit Internal laporan keuangan milik hotel Loccal Collection yakni terdapat selisih pengambilan uang cash yang tidak sesuai dengan laporan keuangan 2021 hingga 2023 yakni :
- Tanggal 04 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 06 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 13 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 20 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.500.000
- Tanggal 22 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 500.000
- Tanggal 23 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 200.000
- Tanggal 28 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 29 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 5.000.000
- Tanggal 30 agustus 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.300.000
- Tanggal 05 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 06 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 750.000
- Tanggal 07 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 500.000
- Tanggal 09 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 10 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.200.000
- Tanggal 11 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 13 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.000.000
- Tanggal 23 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.200.000
- Tanggal 24 September 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 05 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.372.000
- Tanggal 07 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 08 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 20 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.800.000
- Tanggal 21 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.200.000
- Tanggal 22 Oktober 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.000.000
- Tanggal 01 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 06 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.100.000
- Tanggal 08 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.750.000
- Tanggal 08 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 4.000.000
- Tanggal 08 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.420.000
- Tanggal 10 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 900.000
- Tanggal 11 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.250.000
- Tanggal 12 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 12 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 385.000
- Tanggal 13 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 800.000
- Tanggal 15 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 500.000
- Tanggal 19 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 8.000.000
- Tanggal 26 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 27 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 28 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 15.000.000
- Tanggal 28 November 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 02 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.000.000
- Tanggal 03 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 07 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.321.000
- Tanggal 11 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.000.000
- Tanggal 12 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 24 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.000.000
- Tanggal 27 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 31 Desember 2022 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.705.000
- Tanggal 02 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 12.000.000
- Tanggal 03 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 04 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.105.000
- Tanggal 06 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 07 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 4.000.000
- Tanggal 10 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 200.000
- Tanggal 10 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 13 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 14 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.000.000
- Tanggal 15 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.500.000
- Tanggal 25 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 5.000.000
- Tanggal 27 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 3.500.000
- Tanggal 28 Januari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.500.000
- Tanggal 02 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.700.000
- Tanggal 04 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 2.000.000
- Tanggal 06 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Tanggal 07 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.400.000
- Tanggal 08 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 15.000.000
- Tanggal 14 Februari 2023 ada pengambilan CASH ADVANCE oleh Pak RENOLDUS DWI PUTRA LATIF sebesar Rp 1.500.000
- Dengan total keseluruhan uang cash yang di ambil, namun di data keuangan tidak sesuai dengan penggunannya sebesar Rp 156.558.000.
- Lalu kemudian dari hasil audit internal pembayar pajak hotel loccal collection periode 2021 hingga 2022 terdapat selisih antara pencatatan laporan keuangan Hotel Loccal Xollection dengan penyetoran sejumlah Rp 285.365.148, dengan perincihan :
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Februari 2021 sebesar Rp 724.500
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Maret 2021 sebesar Rp 2.074.091
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk April 2021 sebesar Rp 6.002.320
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Mei 2021 sebesar Rp 6.679.654
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Juni 2021 sebesar Rp 53.815.470
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Juli 2021 sebesar Rp 8.044.755
- Tanggal 21 Desember 2021 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Agustus 2021 sebesar Rp 13.714.760
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Desember 2021 sebesar Rp 12.052.214
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk September 2021 sebesar Rp 16.036.555
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk oktober 2021 sebesar Rp 42.221.682
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk November 2021 sebesar Rp 51.654.142
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Januari 2022 sebesar Rp 19.457.163
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Februari 2022 sebesar Rp 14.846.635
- Tanggal 09 Mei 2022 adanya tambahan TB1 Hotel untuk Maret 2022 sebesar Rp 38.041.207
- Dengan total keseluruhan penggelapan uang setor pajak milik Hotel loccal Collection sebesar Rp.285.365.148
- Bahwa dari hasil audit internal yang di lakukan oleh saksi STEFANNY terhadap laporan keuangan milik hotel Loccal Collection, saksi NGADIMAN selaku direktur utama PT.DTUR PESONA INDONESIA mengalami kerugian sebesar Rp.441.823.146.00 dengan rincian sebagai berikut:
- LOCCAL COLLECTION HOTEL CASH SALE tahun 2021-2023 sebesar Rp 156.558.000.00
- PEMBAYARAN PB1 (dari bulan september 2021 hingga Februari 20220 sebesar Rp 285.365.146.00
- Bahwa total pengambilan uang yang dilakukan oleh terdakwa sebesar Rp.441.823.146.00 tanpa sepengetahuan saksi NGADIMAN sebagai direktur utama PT.DTUR PESONA INDONESIA.
- Bahwa benar adanya perbedaan nilai kerugian karena terdakwa mengakui telah menggunakan dan menyalahgunakan Dana Perusahaan PT.Dtur Pesona Indonesia sebesar Rp.504.998.396 (berdasarkan surat pernyataan tanggal 27 Juni 2023 yang ditandatangani oleh terdakwa dan disaksikan oleh Saifuddin W selaku General Manager, Samrodin selaku Excecutive Chef dan Dwi Nur Ratih), dengan rincian sebagai berikut :
- Dana Cash Sale sebesar Rp.159.633.250, yang mana terdakwamemakai uang penjualan yang berada di kas Hotel Loccal Collection
- Dana PB 1 sebesar Rp 285.365.146, yang mana Terdakwamemakai uang setoran pajak Hotel Loccal Collection dan tidak membayarkan uang setor pajak tersebut kepada dinas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat
- Transaksi Tanpa bukti (Estimasi) Rp.10.000.000, yang mana Terdakwa memakai uang tersebut untuk kepentingan pengurusan Limbah yang berada di loccal Collection
- Pinjaman Pribadi Pak Diman sebesar Rp.50.000.000 yang mana uang pinjaman pribadi Terdakwakepada Saudara NGADIMAN selaku Direktur Utama PT.DTUR PESONA INDONESIA.
sedangkan dari hasil audit internal jumlah total pengambilan uang yang dilakukan oleh terdakwa sebesar Rp.441.823.146.00
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. |