Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
19/PID.B/2010/PN LBJ 1.FREDERIX BERE, S.H.
2.NUR SRICAHYA WIJAYA, S.H.
3.INDI PREMADASA, SH
4.JANUARIUS L. BOLITOBI, S.H.
PAULUS PEGAU Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Okt. 2010
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 19/PID.B/2010/PN LBJ
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Okt. 2010
Nomor Surat Pelimpahan B-477/P.3.24/Ft.1/L.BAJO/10/2010
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1FREDERIX BERE, S.H.
2NUR SRICAHYA WIJAYA, S.H.
3INDI PREMADASA, SH
4JANUARIUS L. BOLITOBI, S.H.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1PAULUS PEGAU[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1GABRIEL KOU, S.HPAULUS PEGAU
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa PAULUS PEGAU selaku Direktur CV. PAJI PUTRA berdasarkan Akta Pendirian Komanditer CV. PAJI PUTRA oleh Notaris SILVESTER J. MAMBAITFETO, SH Nomor : 65 tanggal 30 Juni 1986, sebagai penyedia barang/Jasa pada kegiatan pembuatan irigasi tanha dalam, pengadaan pompa air beserta perlengkapannya, dan pembuatan embung pada Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2006, sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan bersama saksi Ir. MATHEUS JANING selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat dab saksi Drs, YOAKIM LEREM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat (penuntutan keduanya dilakukan secara terpisah) pada kurun waktu antara tanggal 16Desember 2006 sampai dengan tanggal 29 Desember 2006 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu tertentu dalam bulan Desember tahun 2006, bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan beberapa parbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hokum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, Perbuatan terdakwa tersebut melanggar :        

  1. Primair :

Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64ayat (1) KUHP;

  1. Subsidair :

Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengn UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64ayat (1) KUHP;

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya