Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2023/PN Lbj THEODORUS JEHANU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2023/PN Lbj
Tanggal Surat Senin, 14 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THEODORUS JEHANU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Saudara MALTRIDUS HELGA JEHANU berada dibawah Pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon (THEODORUS JEHANU) sebagai Wali Pengampu dari Saudara MALTRIDUS HELGA JEHANU;
  4. Memberi ijin Kepada Pemohon (THEODORUS JEHANU) untuk mewakili Saudara MALTRIDUS HELGA JEHANU, guna melakukan segala perbuatan hukum baik tindakan kepengurusan maupun tndakan kepemilikan yang berhubungan dengan keperluan mengasuh, merawaat dan mengelola hartanya untuk keperluan semasa hidupnya.
  5. Membebankan biaya Permohonan Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak