Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
48/Pid.Sus/2023/PN Lbj 1.Praja Pangestu, S.H
2.Vendy Trilaksono, S.H.
1.Siti Ratna Alias Ratna
2.Yoseph Sardin Alias Yos
3.Timoteus Kadir Alias Timo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 48/Pid.Sus/2023/PN Lbj
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-914/N.3.24/Eku.2/10/2023
Penuntut Umum
NoNama
1Praja Pangestu, S.H
2Vendy Trilaksono, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Siti Ratna Alias Ratna[Penahanan]
2Yoseph Sardin Alias Yos[Penahanan]
3Timoteus Kadir Alias Timo[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 Bahwa Terdakwa I Sita Ratna Alias Ratna secara bersama-sama dengan Terdakwa II Yoseph Sardin Alias Yos dan Terdakwa III Timoteus Kadir Alias Timo pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu yang masih termasuk dalam tahun 2023, bertempat di samping muara Gorontalo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang berwenang mengadili, yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pedistribusianya diberikan penugasan Pemerintah, perbuatan para terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 

Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya