Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2023/PN Lbj ROMY KAMALUDDIN KASAT RESKRIM POLRES MANGGARAI BARAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2023/PN Lbj
Tanggal Surat Rabu, 26 Jul. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROMY KAMALUDDIN
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR CQ KEPOLISIAN RESOR MANGGARAI BARAT CQ KASAT RESKRIM POLRES MANGGARAI BARAT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. MenerimaPermohonanPemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penyitaan atas bukti-bukti yang dilakukan Termohon pada tanggal 12 Januari 2023 adalah tidak sah menurut hukum;
  3. MenyatakanPenetapanTersangkaterhadapPemohonberdasarkan Surat ketetapanTersangkaNomor :S.Tap/36/VII/2023/Sat Reskrim, tertanggal 10Juli 2023, oleh Termohonadalahtidaksahmenurut hukum;
  4. Menyatakantidaksah atassegalaprodukdalamtahapanpenyidikan yang dilakukan dan dikeluarkan oleh Termohon yang berkaitanLaporan Polisi Nomor: LP/B/221/VIII/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT, tertanggal 30 Agustus 2022;
  5. Menyatakantidaksahsegalakeputusanataupenetapan yang dikeluarkanlebihlanjut oleh Termohon yang berkaitanLaporan Polisi Nomor : LP/B/221/VIII/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT, tertanggal 30 Agustus 2022;
  6. MemerintahkanTermohon untuk menghentikanpenyidikan/pemeriksaanterhadapPemohonatas Laporan Polisi Nomor : LP/B/221/VIII/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT, tertanggal 30 Agustus 2022;
  7. MemulihkanhakPemohondalamkemampuan, kedudukan dan harkatsertamartabatnya;
  8. Menghukum TermohonPraperadilan untuk membayarbiayaperkaramenuruthukum.
Pihak Dipublikasikan Ya