Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
02/PID.B/2010/PN.LBJ TIMBUL MANGASIH, SH Ambrosius Binol Alias Binol Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mei 2010
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 02/PID.B/2010/PN.LBJ
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Mei 2010
Nomor Surat Pelimpahan B-279/P.3.24/Ft.1/05/2010
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1TIMBUL MANGASIH, SH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1Ambrosius Binol Alias Binol[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1DURMAN PAULUS, S.H.Ambrosius Binol Alias Binol
Dakwaan

Dakwaan :

  1. Primair :

Bahwa Ia Terdakwa AMBROSIUS BINOL alias BINOL selaku Sekretais Unit Pengelola Kegiatan (UPK) berdasarkan Surat Musyawarah ANtar Desa(MAD) biasa II Tanggal 08 September 2006, tentang pembentukan pengurus UPK (Unit Pelaksana Kegiatan Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Baratsebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan bersama saksi MUSTAFA RUNIalias RONI selaku Bendahara UPK dan Saksi STANISLAUS STAN alias STANIS selaku Ketua UPK (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah ) pada kurun waktu antara Bulan September 2006 sampai dengan DESEMBER 2007 atau pada waktu-waktu tertentu dalam Tahun 2006 sampai dengan Tahun 2007 bertempat di kantor UPK Kecamatan SanoNggoangKabupaten Manggarai Barat atau pada Tempat Tertentu yang masih dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Labuan Bajomelakukan beberapa perbuatan yang berhubungan sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlnjut secara melawan hokum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau atau orang lain atau suatu koorperasiyang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara / Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo PASAL 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP

  1. Subsidair :

Pasal 8 Jo Pasal 18 ayat UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UUNo. 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya