Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 18 Sep. 2018 |
Klasifikasi Perkara |
Sah atau tidaknya penetapan tersangka |
Nomor Perkara |
2/Pid.Pra/2018/PN Lbj |
Tanggal Surat |
Selasa, 18 Sep. 2018 |
Nomor Surat |
- |
Pemohon |
No | Nama | 1 | DOS SANTOS RODRIGUES MARIA DO ROSARIA |
|
Termohon |
No | Nama | 1 | Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara CQ. Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Cq. ELIZABETH ALEXANDRA dan Tim Penyidik pegawai negeri Sipil |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum Permohonan |
- Menyatakan diterima permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka dengan dugaan memberikan informasi palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 437 ayat (1) dan/ atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penerbangan Sipil di Kantor UPBU Komodo Labuan Bajo adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
- Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;
- Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |