Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2018/PN Lbj DOS SANTOS RODRIGUES MARIA DO ROSARIA Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara CQ. Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Cq. ELIZABETH ALEXANDRA dan Tim Penyidik pegawai negeri Sipil Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2018/PN Lbj
Tanggal Surat Selasa, 18 Sep. 2018
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DOS SANTOS RODRIGUES MARIA DO ROSARIA
Termohon
NoNama
1Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara CQ. Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Cq. ELIZABETH ALEXANDRA dan Tim Penyidik pegawai negeri Sipil
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka dengan dugaan memberikan informasi palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 437 ayat (1) dan/ atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penerbangan Sipil di Kantor UPBU Komodo Labuan Bajo adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;
  5. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  6. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya