Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2023/PN Lbj EMILIA NONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2023/PN Lbj
Tanggal Surat Senin, 25 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMILIA NONI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Modestus Oskar Jahan, Laki-laki lahir di Lancang, Tanggal 12 Januari 2010, sebagaimana Akta Kelahiran Nomor KIT-05/1766/474-4/2010 tanggal 16 November 2010.
  3.  Memberikan izin kepada Pemohon bertindak demi hak mewakili anak  Modestus Oskar Jahan untuk menandatangani  dokumen-dokumen  penerbitan Sertifikat Hak Milik Warisan Bersama, Dikantor Lurah Wae Kelambu,kantor Kecamatan Komodo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat  yang berlokasi di Lancang, Kelurahan Wae Kelambu.kecamatan komodo kabupaten manggarai barat.
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak