Dakwaan |
Bahwa pada hari Selasa, Tanggal 28 Pebruari 2012 sekitar jam 09.00 wita telah ada permasalahan tentang Karung yang sudah robek yang sudah dibuang oleh Korban sdri LORIDA NENSI RATNA ke kandang babi, kemudian korban melihat lagi karung Robek yang sudah dibuang tersebut berada diatas ember baskom warna hitam yang sering dipergunakan untuk mencuci piring, korban kemudian mengeluarkan perkataan “Siapa yang mengambil karung ini lagi dan simpan disini, saya tadi sudah buang ke kandang babi”, kemudian dating saudara PATI SAIM langsung mengeluarkan makian kepada korban dalam bahasa Manggarai.kemudian datang Tersangka saudari YUSTINA ERDITA alias DITA dengan membawa sapu ijuk, kemudian dengan menggunakan gagang sapu tersebut memukul ataupun menekan korban sdri LORIDA NENSI RATNA di bagian kepala dan menarik rambut Korban sdri LORIDA NENSI RATNA serta memukul dada Korban dan menarik baju Korban sampai robek. Dan kejadian ini dilaporkan ke Polres Manggarai Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. |