Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2019/PN Lbj Fatimah Haking Budiman Utomo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2019/PN Lbj
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Fatimah Haking
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Budiman Utomo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan  secara hukum bahwa  pembuatan Tergugat  yang telah membuat surat kepemilikan tanah diatas tanah dengan tanpa hak dan tanpa persetujuan Penggugat adalah  perbuatan melawan hukum.
  3. Menyatakan secara hukum Tanah seluas ± 5.400 m2. (kurang lebih limaribu  empat ratus meter persegi)yang terletak di Pede Kecil Dusun II  RT005/RW002Desa Gorontalo  Kecamatan Komodo Manggarai Barat dengan batas batas sebagai berikut : sebelah Utara ; Tanah Lorens Mulyono (Toko Berlian Ruteng) / dahulu tanah Ali Merpati (Alm)ukuranya + 100m, Sebelah Selatan;dahulu tanah Alm. Habirung, ukuranya +100 m,sebelah Timur; tanah Yohanes R. G. Longa,ukuranya + 54m, sebelah Barat ; Jln raya Gorontato – Labuan Bajo /dahulu jalan setapak, ukuranya + 54 madalah tanah Warisan Milik Penggugat
  4. Menyatakan secara hukum bahwa surat surat Kepemilikan tanah, diatas tanah sengketa yang dimilik  Tergugat  adalah tidak  sah untuk pembuktian menurut hukum dan tidak berdasarkan hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak