| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ; ---------------------------------------------------------------
- Menetapkan Pemohon sebagai ibu kandung berhak bertindak mewakili kepentingan hukum anak kandung yang belum dewasa atas nama MUHAMAD RIFKI, lahir di Labuan Bajo pada tanggal 10 Oktober 2021 (umur 4 tahun – MASIH DIBAWAH UMUR), sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5315-LU-30112021-0001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Manggarai Barat tertanggal 30 November 2021 ; ----------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Pemohon dapat bertindak untuk dan atas nama serta kepentingan hukum anak kandung yang belum dewasa atas nama MUHAMAD RIFKI, baik di dalam maupun diluar pengadilan atas harta peninggalan dari mendiang ayahnya MUSTAFA ; -----------------------
- Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya dalam permohonan ini ; ----------------
Atau; Mohon putusan/penetapan yang benar dan baik (ex aequo et bono) |