| Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan sah menurut hukum pengesahan anak yang dilakukan oleh Pemohon I INOCENSIUS BENI terhadap anak yang bernama CHRISTIAN SAVIO, Laki -Laki, lahir di Bea Mese , Tanggal 05 Mei 2023;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat agar pengesahan anak tersebut dicatatkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada register akta pengesahan anak dan melakukan perbaikan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5315-LT-09102025-0003, tanggal 09 Oktober 2025 atas nama CHRISTIAN SAVIO;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon.;
|