Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2019/PN Lbj Masnun 1.Haji Ramlin
2.H Muhamad Tahir
3.Yunus
4.Siti Solor
5.Abdurahim
6.Muznah
7.Nur Ponto
8.Saiful Jair
9.Timung
10.Arwa
11.Moctar Mbonga
12.Harianti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2019/PN Lbj
Tanggal Surat Selasa, 12 Mar. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Masnun
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Haji Ramlin
2H Muhamad Tahir
3Yunus
4Siti Solor
5Abdurahim
6Muznah
7Nur Ponto
8Saiful Jair
9Timung
10Arwa
11Moctar Mbonga
12Harianti
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa  pembuatan  Tergugat  l yang telah membuat rumah tinggal dan membuat sertifikat hak milik atas nama Sahibun (ayah tergugat l) dengan luas -+ 943 meter  diatas sebagian tanah milik penggugat  yang terletak di dusun Manggge Maci, desa nanga lili  Kecamatan Lembor Selatan, dengan batas batas tanah : Utara : tanah H.M.Tahir, Selatan : tanah Mesjid,Timur : jalan Raya,Barat : Jalan Setapak  dengan tanpa hak dan tanpa persetujuan Penggugat adalah  perbuatan melawan hukum
  3.  Menyatakan secara hukum  bahwa perbuatan TERGUGAT ll dan lll. yang telah membuat rumah tinggal serta membuat sertifikat hak milik atas nama Muhamat Taher  seluas-+250 meter diatas  sebagian tanah milik Pengggugat   dengan batas batas : Utara : tanah Jene ,Selatan Tanah Sahibun / tergugat l ,Timur ; jalan raya ,barat : kuburan keluarga penggugat,dengan tanpa hak dan tanpa persetujuan Penggugat   adalah perbuatan melawan hukum
  4.  menyatakan secara hukum ,bahwa Perbuatan tergugat lV,Tergugat V,Tergugat Vl,Tergugat Vll,Tergugat Vlll Tergugat lX,Tergugat X  yang telah menguasai sebagian  tanah  milik penggugat persetujuan dari Penggguat   adalah perbuatan melawan hukum.
  5. Menyatakan secara hukum Tanah seluas ± 15.000 M. yang terletak di dusun mangge Maci Desa nangalili kecamatan lembor selatan kabupaten manggarai barat dengan  batas  batas sebelah Timur : jalan Raya dengan ukuran : panjang ± 72 M,batas sebelah barat : kali Mati dengan ukuran :panjang ± 114 meter,batas sebelah Utara jalan  dengan ukuran panjang ± 117,60 Batas sebelah Selatan : Masjid dengan ukuran panjang ±  130 m .adalah tanah Milik Penggugat
  6. Menyatakan secara hukum bahwa surat surat kepemilikan tanah, termasuk  sertifikat tanah diatas tanah sengketa yang dimilik  Tergugat 1,Tergugat ll,Tergugat lll,Tergugat lV, Tergugat V,Tergugat Vl,Tergugat Vll,Tergugat Vlll Tergugat lX,Tergugat X Tergugat Xl Tergugat Xll adalah tidak  sah untuk pembuktian menurut hukum dan  tidak berdasarkan hukum
  7.  Menghukum turut Tergugat l untuk membatalkan sertifikat hak milik  dari Tergugat 1  dan ll yang yang berada diatas tanah sengketa
  8. Menghukum tergugat 1,Tergugat ll,Tergugat lll, Tergugat 1V, Tergugat  V,Tergugat Vl,Tergugat Vll,Tergugat Vlll Tergugat lX,Tergugat X Tergugat Xl Tergugat Xll untuk mengembalikan  masing masing tanah yang dikuasainya, kepada  penggugat  dalam keadaan kosong,dan apabila perlu dilakukan   secara  paksa dengan bantuan aparat keamanan
  9. Menghukum pihak Tergugat I s/d XII untuk membayar semua biaya perkara yang sudah dikeluarkan oleh Penggugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak