Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2019/PN Lbj Busra Jafar 1.Sarifah alias Kedaro
2.Duri
3.Sahrudin
4.Hawanang
5.Da'ing
6.Ali Bustari
7.Sahabun Abubakar
8.Jufri
9.Hamzah
10.Aco
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2019/PN Lbj
Tanggal Surat Jumat, 08 Feb. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Busra Jafar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MARSELINUS SULIMAN, SHBusra Jafar
2SIPRIANUS NGGANGGU, SH,Busra Jafar
3GERADUS DADUSBusra Jafar
4Lambertus Sedus, SH.Busra Jafar
Tergugat
NoNama
1Sarifah alias Kedaro
2Duri
3Sahrudin
4Hawanang
5Da'ing
6Ali Bustari
7Sahabun Abubakar
8Jufri
9Hamzah
10Aco
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat secara keseluruhan.---------------------------------------------

 

  1. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah sah ahli waris dari  Bapak NAPANG ABDUL GANI (Alm.)  dan secara hukum mempunyai hak untuk mewarisi hak milik tanah dari Bapak NAPANG ABDUL GANI (Alm.)-----------------------------------------------

 

3.    Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah Obyek Sengketa yang terletak di Lokasi Sok Haju Ambung, Menjaga, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur,  yang luasnya adalah  ± 150.000 m2 (15 hektar / 15 ha) dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------------

-. Utara     : Berbatasan   dengan  tanah  milik  Sahadu.--------------------------------------------

-. Timur    : Berbatasan dengan Lereng Gunung Daeng Sale / Lereng Bukti Gelis. ---------

-. Selatan  : Berbatasan dengan tanah milik Tangkur.------------------------------------------------

-. Barat     : Berbatasan  dengan  Pantai / Laut . ------------------------------------------------------

Berdasarkan pewarisan dari Bapak NAPANG ABDUL GANI (Alm.).-----------------------------

 

  1. Menyatakan semua Surat dan / atau dokumen-dokumen milik Para Tergugat  yang berhubungan dengan  tanah obyek sengketa adalah tidak sah, tidak mengikat dengan tanah obyek sengketa dan batal demi hukum.----------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan tindakan / perbuatan dari Para  Tergugat baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri yang menguasai dan mengklaim  bahwa tanah obyek sengketa adalah tanah milik Para Tergugat, dan perbuatan dari Para Tergugat baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri  yang telah membangun 3 unit pondok / rumah di atas tanah obyek sengketa dan perbuatan Para Tergugat yang telah berupaya menjual dan/atau berupaya mengalihkan  keseluruhan tanah obyek sengketa kepada orang lain baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri adalah Perbuatan Melawan Hukum (onrehtmatige daad) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan Yurisprudensi Hoge Raad (Kasus Arrest Cohen – Lindenbaun) tanggal 31 Januari 1919  terhadap Penggugat yang telah merugikan Penggugat.------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dan ganti rugi Immateril sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus  juta rupiah) kepada Penggugat yang harus  dibayarkan secara tunai dan sekaligus paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewisde).----------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan hukum memerintah Para Tergugat dan / atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya  untuk membongkar 3 unit pondok / rumah yang berada di atas tanah obyek sengketa dan mengosongkan tanah obyek sengketa lalu menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat  seperti sedia kala, kalau perlu pelaksanaannya dibantu oleh Alat Negara atau Polisi.----------------------------------------------------------------------
  2. Menghukum Para Tergugat  secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak