Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PN Lbj 1.Ermelinda Hanut
2.Wihelmus Tunti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PN Lbj
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ermelinda Hanut
2Wihelmus Tunti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permintaan pemohon seluruhnya.
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk menambahkan nama ayah kandung pada akta kelahiran anakĀ  nomor 5315-LT01112025-0015 dengan penambahan nama Wihelmus Tunti
3. Memperintahkan pemohon untuk melaporkan penambahanĀ  nama ayah kandung pada akta kelahiran nomor 5315-LT01112025-0015 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat untuk dicatat dalam buku/register yang diperuntukkan untuk itu.
4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak