| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan anak yang bernama DIANNOVA ELEANOR REGINA BERLI yang lahir di Labuan Bajo pada tanggal 2 DESEMBER 2025 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5315-LT-09102026-0002 tanggal 2 DESEMBER 2025 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat merupakan anak sah dari YOHANES BERLI (Pemohon I) dan MARIA DELTIANA TECIN (Pemohon II);
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah memperbaiki Akta kelahiran Anak Pemohon dengan nomor 315-LT-09102026-0002, mengenai penambahan nama ayah diakta kelahiran semula tertulis DIANNOVA ELEANOR REGINA BERLI, Anak Kesatu PEREMPUAN dari Ibu MARIA DELTIANA TECIN dirubah menjadi Anak Kesatu PEREMPUAN dari Ayah YOHANES BERLI dan Ibu MARIA DELTIANA TECIN
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi penetapan ini agar merubah/memperbaiki Akta kelahiran Nomor Nomor 5315-LT-09102026-0002, mengenai penambahan nama ayah YOHANES BERLI(tulis nama ayah kandung) diakta kelahiran semula tertulis MARIA DELTIANA TECIN Anak Kesatu perempuan Dari Ibu MARIA DELTIANA TECIN dirubah menjadi Anak Kesatu perempuan dari Ayah YOHANES BERLI dan Ibu MARIA DELTIANA TECIN dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.
|