Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/Pdt.G/2026/PN Lbj PIUS DAHIM EVODINUS GONSOMER Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Hibah
Nomor Perkara 37/Pdt.G/2026/PN Lbj
Tanggal Surat Jumat, 28 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PIUS DAHIM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Siprianus Ngganggu, S.H., dkkPIUS DAHIM
Tergugat
NoNama
1EVODINUS GONSOMER
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan batal demi hukum atau menyatakan tidak sah Akta Hibah Nomor :  02, tanggal 10 Januari 2023  yang dibuat di hadapan Notaris SAFRIANA DIANITA SAPUTRI ALI, S.H., M.Kn, Wilayah Kerja Kabupaten Manggarai Barat;
 
3. Menyatakan status kepemilikan tanah yang letak, ukuran dan batas-batas sebagaimana yang disebutkan pada point 1 gugatan tetap menjadi hak milik Penggugat;
 
4. Menghukum Tergugat dan/atau siapa saja  yang mendapat hak dari Tergugat untuk menyerahkan kembali objek tanah sebagaimana yang disebutkan pada point 1 gugatan kepada Penggugat dalam keadaan semula;
 
5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
 
ATAU : Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak